“Kasus ini saya pikir sudah ditangani oleh bapak kepala dinas kita. Saya sudah dapat laporan juga tentang hal itu, koordinasi ke daerah ke kepala dinas karena itu koordinasi saya kan larinya ke kepala dinas dan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak di daerah dan selama ini sudah ditangani. Ada pendekatan psikologis juga, upaya trauma healing kepada korban,” tutur Yohana kala dijumpai Okezone, Rabu (12/12/2018) usai acara “Peringatan Hari Ibu ke-90 Dialog Antar Generasi” di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
(Baca Juga:Kecanduan Lagu 'Makan Daging Anjing dengan Sayur Kol', Gadis Ini Langsung Kena Azab!)
Namun sebagai sesama kaum wanita, Yohana pribadi menilai sebetulnya hal tersebut idealnya memang tidak boleh sampai terjadi. Di mana pada dasarnya, insiden tersebut bisa terjadi diawali karena kemungkinan besar hak-hak dasar korban sebagai kaum difabel, beberapa di antaranya sebut saja mulai dari hak hidup, hak keadilan dan perlindungan hukum, hingga hak bebas dari tindakan penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi belum terpenuhi dengan baik.
“Saya merasa bahwa hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita miris melihat kalau ada hal seperti itu, itu sudah kejahatan yang saya pikir kejahatan yang luar biasa sekali. Sama dengan kaum perempuan dan anak, disabilitas dan lansia itu menjadi perhatian pemerintah sekarang, kalau sampai masih terjadi kekerasan kepada kaum difabel, saya pikir tidak bisa kita terima,” tutup Yohana.
(Utami Evi Riyani)