(Baca Juga:Jangan Takut Laporkan Pelaku Tindak Kekerasan, Lakukan 3 Hal Ini)
Yohana menambahkan, sebagai pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dirinya sudah berupaya untuk mengatasi masalah perampasan hak sekolah anak ini dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Salah satunya Kementerian Kesehatan, sebab dikatakan pihak rumah sakit yang menampung ketiga anak tersebut belumlah layak untuk dijadikan sebagai shelter atau tempat untuk menampung ketiga anak pengidap HIV tersebut.
"Kami sudah turun, sedang dikoordinasikan antara Kementerian kami dengan yang lain. Jelas itu saya akan koordinasikan terus dengan Kementerian Kesehatan, kalau sudah menyangkut kesehatan itu urusan Menteri Kesehatan. Kami sendiri sedang membuat rumah sakit ramah anak di seluruh Indonesia, sudah ribuan. Indikator-indikatornya siapapun anak itu (warga negara Indonesia) mempunyai hak yang sama untuk menikmati semua akses pendidikan dan kesehatan," tutup Yohana.
(Utami Evi Riyani)