Namun, Menkes Nila selalu mengingatkan kepada orangtua supaya tidak lalai, agar anaknya tetap dapat vaksin. Dia menyebutkan, dampak buruk bila anak usia 9 bulan sampai 15 tahun itu tidak disuntik vaksin MR, bakal hidup dengan kondisi cacat. "Anak-anak bisa mengalami ketulian, jantung bocor, sampai kondisi ADHD kalau tidak dapat vaksin MR," tegas dia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihanto menambahkan, saat ini pemerintah hanya mengajak masyarakat agar mau imunisasi MR. Tidak ada hukum tegas, sebelum sosialisasi persuasif dimaksimalkan.
"Kita tidak gunakan langkah hukum sebelum langkah persuasifnya maksimal. Yang dilakukan saat ini hanya pendekatan per wilayah," kata Anung, pada kesempatan sama.
Baca Juga: Viral #CrazyRichSurabayan di Media Sosial, 8 Momen Ini Bikin Kamu Iri Banget!