Vaksin MR Masih Ditolak, Menkes Nila Enggan Pakai Jalur Hukum

Dewi Kania, Jurnalis
Selasa 18 September 2018 23:28 WIB
Vaksin MR. (Foto: Okezone)
Share :

SELAMA pelaksanaan vaksin MR fase dua dilakukan, masih banyak masyarakat yang tidak mau imunisasi. Kira-kira adakah hukuman bagi orang yang menolak?

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan RI per Selasa, 18 September 2018 pukul 18.00 WIB, anak yang sudah mendapat vaksin sebanyak 49,57%. Namun angka capaiannya masih rendah, apalagi sebentar lagi pelaksanaan program ini bakal usai.

Apabila orang tidak mau imunisasi, pemerintah bakal gencar sosialisasi secara persuasif. Menkes Nila tidak memberi hukuman seperti memenjarakan kaum anti-vaksin misalnya.

"Kasihan, masa dihukum. Kalau enggak mau vaksin kita tidak hukum. Cuma kita edukasi terus-menerus, kita datang langsung ke masyarakat," bebernya saat ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Setelah Medsos Ramai dengan #CrazyRichSurabayan, Kini Muncul #CrazyRichBekasians, Dijamin Ngakak!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya