PEMERINTAH akhirnya memperpanjang program pelaksanaan vaksin MR di 28 provinsi luar Pulau Jawa hingga 31 Oktober 2018. Bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini penyebaran vaksin MR masih minim, karenanya pemerintah ingin melanjutkan target sasaran cakupan 95% anak mendapat vaksin.
Laporan yang dirilis Kementerian Kesehatan per 27 September 2018, cakupan imunisasi vaksin MR masih sebesar 55,49%. Pemerintah harus menggenjot targetnya lagi hingga 95% untuk memutus mata rantai penularan penyakit campak dan rubella di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihanto mengatakan, perpanjangan program pelaksanaan vaksin MR sudah dirembuk bersama dan dipikirkan matang. Perpanjangan ini terjadi karena capaian target yang diharapkan belum maksimal.
Baca Juga: Legging Seharga Rp588 Ribu Ini Buat Ribuan Orang Tertipu, Minat?
