Pemerintah Targetkan 2030 Nihil Kekerasan Anak

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Senin 23 Juli 2018 09:49 WIB
2030 bebas kasus kekerasan kepada anak (Foto:Ilustrasi/Okezone)
Share :

KEMENTRIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),  optimis Indonesia akan bebas dari kekerasan anak pada 2030. Namun, kunci dari pencapaian target tersebut ada di tangan pada para peserta Forum Anak Nasional (FAN) 2018 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Pada acara penutupan Minggu 21 Juli 2018 malam, Menteri PPPA, Yohana Yambise berpesan agar para peserta bisa menjadi pelopor dan pelapor di wilayah kabupaten/kota masing-masing. Masing-masing perwakilan dimintanya untuk bekerja keras mewujudkan visi 2030 Tanpa Kekerasan Anak tersebut.

BACA JUGA:

6 Orang Ini Punya Bagian Tubuh Tambahan, dari 2 Muka hingga 16 Jari Kaki

"Kita sudah punya Undang-Undang Perlindungan Anak. Target kita adalah 2030 No Violence (Tidak ada kekerasan) demi mewujudkan Indonesia Layak Anak. Kalian harus memutus mata rantai kekerasan tersebut," ujar Yohana Yembise dalam Penutupan Forum Anak Nasionap 2018 di Hotel Singgasana, Surabaya.

Menteri asal Papua itu menambahkan, anak-anak Indonesia harus tahu kapan waktunya untuk belajar dan bermain. Ia tidak ingin anak-anak Indonesia lebih banyak menghabiskan waktu bermain telefon seluler (ponsel).

 

Menurut Yohana, terlalu sering bermain ponsel, hanya akan menciptakan generasi yang menjadi korban teknologi. Perempuan berusia 59 tahun itu tidak mau anak-anak Indonesia di masa depan hanya menjadi Sarjana Copy Paste alias gemar menjiplak.

"Mamayo mau supaya kalian kritis. Critical thinking kalian tinggi. Bahkan bisa punya teori sendiri. Saya tidak mau kalian menjadi sarjana copy paste," imbuh perempuan bernama lengkap Yohana Susana Yembise itu.

BACA JUGA:

Cara Mendidik Anak di Era Digital ala Najelaa Shihab, Salah Satunya Diberdayakan!

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk bullying. Demi mencapai target tersebut, Yohana mengatakan Kementerian PPPA saat ini menyusun program 9.000 sekolah ramah anak di Indonesia. Ia berharap program sekolah ramah anak tidak berhenti hanya di sana, tetapi bisa menyebar ke setiap sekolah hingga ke pelosok Tanah Air.

Selain mengenai perlindungan anak, Menteri Yohana juga menitipkan pesan agar mereka tidak melupakan peran sebagai pelapor dan pelopor untuk memberantas pernikahan anak. Baginya, usia 0-18 tahun adalah waktu yang tepat untuk belajar dan mengembangkan diri, bukan untuk menikah.

(Santi Andriani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya