Melansir dari Express, Selasa (26/6/2018), Kate Middleton kelak bisa saja mewarisi gelar yang disandang Diana tersebut. Syaratnya, menunggu Pangeran Charles naik takhta sebagai Raja Inggris. Dengan demikian, gelar Prince of Wales akan disandang oleh Pangeran William yang berstatus pewaris utama.
Sebenarnya, Pangeran Charles menikah dengan Camilla Parker Bowles sebagai istri keduanya setelah Diana meninggal dunia pada Agustus 1997. Namun, Camilla memilih tidak menggunakan gelar ‘Princess of Wales’ karena ingin menghormati mendiang Diana. Ia lantas diberi gelar ‘Duchess of Cornwall’.
Belum diketahui apakah Kate Middleton akan melakukan hal yang sama dengan Camilla kelak. Gelar yang disandang Kate pun akan berubah seandainya Pangeran William ditahbiskan sebagai Raja Inggris. Ia akan bergelar Catherine, Sang Permaisuri.
Meski akan menyandang berbagai gelar Kerajaan Inggris, Kate Middleton tidak diperkenankan menyebut dirinya sebagai Putri Kate atau Putri Catherine. Sebab, aturan kerajaan hanya mengizinkan gelar ‘Putri’ disandang oleh perempuan yang lahir di lingkungan Istana Buckhingham.
Sebagai calon pewaris takhta Kerajaan Inggris, Pangeran William melakukan kunjungan bersejarah ke Timur Tengah. Pria berusia 36 tahun itu sedang berada di Yordania dan akan melanjutkan perjalanan ke Israel, Palestina, dan Kota Suci Yerusalem. Ia akan menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris pertama yang secara resmi berkunjung ke Israel dan Palestina dalam kapasitas kenegaraan.
(Renny Sundayani)