"Memelihara hewan dimaksudkan untuk mengetahui binatang tersebut terjangkit rabies atau tidak. Jika hewan dalam waktu tiga hari meninggal, maka warga yang terkena gigitan harus segera mendapat suntikan rabies," katanya.
Ia menjelaskan, setiap orang yang terkena gigitan anjing harus mendapat vaksin sebanyak empat kali suntikan.
"Vaksin gratis disiapkan untuk masyarakat kurang mampu, mengingat harga vaksin yang tergolong mahal untuk satu orang mencapai Rp1,2 juta, sementara vaksin untuk hewan berkisar Rp50 ribu, sehingga yang diperlukan adalah tindakan preventif dengan melakukan vaksinasi hewan," tanndas Wendy.
(Risna Nur Rahayu)