"Saat ini stok VAR yang tersedia milik kementerian kesehatan yang dititipkan di Dinkes provinsi. Jika terjadi kasus gigitan maka yang bisa kita lakukan adalah meminjam vaksin dari dinkes provinsi," katanya.
Ia mengatakan, mengantisipasi terjadinya kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera, Dinas Pertanian, kehutanan dan peternakan harus melakukan pemeriksaan terhadap hewan penular rabies.
"Saat ini yang harus dilakukan dinas Pertanian, kehutanan dan peternakan adalah memvaksinasi hewan penular rabies di kota Ambon, sehingga dampaknya berkurang," ujarnya.
Wendy mengakui, setiap kasus gigitan hewan penular warga hendaknya segera melaporkan jika digigit binatang yang diduga terjangkit rabies untuk melakukan beberapa tahapan yang direkomendasikan," ujarnya.
Tahapan yang harus dilakukan warga yang terkena kasus adalah membersihkan bekas gigitan dengan air sabun mengalir, selanjutnya memelihara binatang yang menggigit dalam waktu beberapa hari.