Cium Istri saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Agregasi Solopos, Jurnalis
Senin 21 Mei 2018 10:49 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Karena Nabi Muhammad SAW adalah orang yang sangat kuat menahan nafsunya. Jadi Nabi tetap berpuasa, dan tidak batal puasanya, karena tidak sampai keluar air mani.

Demikian jawaban Ustaz, semoga Pak Warseno Adi jelas adanya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya