Sementara itu, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, menyatakan bahwa Albothyl adalah produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia. Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang kemudian dibeli oleh perusahaan Takeda dari Jepang. Selain di Indonesia, Albothyl juga digunakan di sejumlah negara lain.
PT Pharos Indonesia selaku perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat juga menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan.
Kendati demikian, pihaknya menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi. “Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk ini dari pasar,” ujarnya.
(Baca Juga: 5 Cara Bikin Ukuran Kelamin Pria Tambah Besar Tanpa Operasi)
Penarikan produk Albothyl, sambung Ida, akan dilakukan dalam waktu cepat dari seluruh wilayah Indonesia serta akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan POM.
(Muhammad Saifullah )