Namun karena keinginan kuat dari kerabat tersebut, akhirnya diizinkan membuka cabang di negara Singa itu. Di sini mereka sudah menerapkan sistem franchise. Si franchisor (orang yang membuka franchise) diberi kewenangan menggunakan brand RM Garuda tapi tanpa mengubah sistem manajemen terutama rasa makanan.
“Dari sisi manajemen, kami sampaikan bahwa semua yang sudah menjadi pakem harus tetap dijalankan. Terlebih lagi untuk rasa makanan, untuk menjaga- jaga supaya tidak terjadi perbedaan, kami mengirimkan koki dari sini ke sana,” ucapnya.
Saat ini di Singapura sudah mempunyai tiga cabang, di mana ketiganya berkembang cukup pesat. Manajemen RM Garuda tidak menerapkan sistem franchise yang “menjual” brand kepada siapa pun, melainkan tetap mempertahankan sistem keluarga. Balik lagi ke persoalan menjaga cita rasa sehingga manajemen RM Garuda tidak bisa memberikan brand , seperti Mc Donald atau Kentucky saat ini.
“Kami tidak bisa jual brand begitu saja karena fondasi yang sudah kuat ini harus tetap dipertahankan. Jadi, walaupun masih ada peluang besar di Singapura, kami berikan kepada si franchisor itu karena banyak pertimbangan, terutama kemampuan mempertahankan cita rasa makanan. Untuk perluasan ke Filipina, kami juga percayakan ke master franchisor di Singapura,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )