Tak hanya itu, seseorang yang mengonsumsi pil PCC dapat mengalami hilangnya konsentrasi. Juga dengan efek mengantuk terus-menerus dalam jangka panjang.
Seseorang juga bisa mengalami halusinasi dan menjadikan dirinya tidak sadar. Reaksinya bisa terjadi kurang lebih 30 menit setelah mengonsumsinya.
Di dunia, menurut dr Frandy, obat ini tampaknya sudah ditarik dari peredaran. Kalau di Indonesia sudah sulit ditemukan, karena tidak beredar secara luas.
Baca Juga: Tidak Boleh Diremehkan, Ini Jangka Waktu Bahaya Rokok Menyerang Kesehatan Perokok Pasif
"Obat ini buatan pabriknya sama dengan Dumolid, obat yang pernah dipakai Tora Sudiro. Kalau mau konsumsi, jelas harus ada resep, karena penggunaannya terbatas," beber dr Frandy.