VIRALNYA kematian bocah 12 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara akibat minum pil PCC menjadi pengingat orangtua agar mencegah kejadian ini. Banyak efek samping yang bakal dialami seseorang bila minum obat ini tanpa pengawasan dokter.
PCC merupakan pil berwana putih, dengan merek dagangnya Somadril Compound. Obat tersebut harus dikonsumsi sesuai resep dokter untuk mengatasi sakit pinggang, kejang otot, hingga penghilang rasa nyeri.
Spesialis Saraf dr Frandy Susatia SpS dari Siloam Hospital Kebon Jeruk Jakarta menjelaskan, bila obat tersebut dikonsumsi dengan kondisi over dosis, dampaknya dapat merusak fungsi pencernaan. Tak hanya itu, seseorang juga dapat mengalami alergi kulit, hingga mengarah pada Steven Johnson Syndrome.
Baca Juga: Bunda! Jangan Sembarangan Pilih Alat Kontrasepsi, Tiap Individu Beda Hormonnya
"Efek sampingnya bisa juga mengalami kerusakan hati terutama kalau dosisnya berlebih. Lalu terjadi pula penurunan kesadaran karena ada pelemas otot," terang dr Frandy saat dihubungi Okezone, Kamis (14/9/2017).