Belajar dari Kasus Debora, Menkes Ingatkan Semua RS untuk Instrospeksi Diri tentang Pelayanan ke Pasien

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 13 September 2017 14:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Wisegeek)
Share :

"Kalau masalahnya hanya komunikasi kita harus mengubah. Intinya harus instrospeksi. Tapi kita akan terus klarifikasi mana yang benar," imbuhnya.

Baca Juga:

Menkes Nila kembali menegaskan, bila rumah sakit dinyatakan bersalah, tentu ada sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran keras, hingga pencabutan izin rumah sakit.

"Kami sudah panggil rumah sakit. Kita bicarakan juga dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta, Persaturan Rumah Sakit Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Rumah Sakit. Kalau sudah ada hasilnya langsung kita rangkum," ungkapnya.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya