PALANGKA RAYA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah melalui tim ekspedisinya menemukan reruntuhan Kuta atau Benteng masyarakat Dayak yang diperkirakan telah berusia 1.700 tahun lebih.
"Dari semua sampel yang diuji, terdapat satu temuan yang menarik perhatian arkeologi yaitu adanya Kuta Mapot yang diperkirakan berusia sekitar 1.700 tahun," kata Kadisbudpar Kalteng, Guntur Talajan, Kamis (27/7/2018).
Penemuan ini sendiri merupakan hasil ekspedisi kerjasama Balai Arkeologi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Disbudpar Kalteng saat ekspedisi di daerah aliran sungai tepatnya di Sungai Kahayan dan Kapuas.
Gauri Vidya Dhaneswara, selaku Analisis Pengembangan Pariwisata Disbudpar Kalteng yang juga tim ekspedisi mengatakan, Kuta Mapot perupakan benteng masyarakat Dayak yang terletak di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
"Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, diketahui bahwa usia Kuta Mapot mencapai 1.700 tahun lebih atau diperkirakan telah berdiri sekitar tahun 400 masehi," katanya.