Menurutnya pembangunan fisik rumah workshop tersebut, dibangun oleh pihak taman nasional, sedangkan isi di dalamnya difasilitasi TFCA Kalimantan.
Selain itu, bangunan workshop juga dilengkapi dengan panel surya dengan kapasitas daya 3.500 watt yang berfungsi sebagai sumber energi yang digunakan dalam proses pengolahan madu hutan.
Peran Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, dan Badan Pengelolaan DAS Kapuas sangat penting dalam pengembangan kelembagaan sub-sentra maupun sentra madu hutan di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dengan adanya rumah workhsop ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam pengembangan madu hutan, yang merupakan salah satu sumber penghasilan masyarakat di kawasan danau selain pengelolaan sumber daya dari sektor perikanan,” pungkasnya.
(Johan Sompotan)