Tarif Masuk Wisata Alam Naik, Perhatikan Dulu Sampah & Toilet!

Winda Destiana, Jurnalis
Rabu 09 April 2014 19:40 WIB
Foto: Indonesia travel
Share :

JAKARTA - Badan Pembina Trekking Gunung Rinjani menegaskan bahwa kenaikan tarif masuk wisata alam yang akan diberlakukan Mei mendatang tidak menjadi masalah, asalkan ada pembenahan dari segi sumber daya manusia. Standar pelayanan taman nasional juga harus ditingkatkan.
 
Menurut Asmuni Irpan, Direktur Eksekutif Badan Pembina Trekking Gunung Rinjani, permasalahan klasik yang tak pernah terselesaikan di taman nasional adalah sampah dan toilet. Kurangnya petugas patroli di sekitar taman nasional juga menyebabkan kawasan tersebut belum cukup aman.
 
“Bahkan, ada pula beberapa pengunjung yang buang hajat di sekitaran taman karena minimnya fasilitas dan petugas patroli. Sehingga mereka berani melakukan perbuatan demikian,” katanya, ketika dihubungi Okezone, belum lama ini.
 
Hal memperihatinkan seperti itu, menurutnya, akan berkurang jika memang hasil kebijakan tersebut mengarah pada pembenahan sumber daya alam. Sebut saja, penambahan jumlah personel petugas patroli di lapangan maupun pembenahan fasilitas yang memadai bagi wisatawan.
 
“Selama ini, kami menjaga kebersihan taman berdasarkan hasil donasi pengunjung di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red) tersebut sehingga perlahan kebersihan dapat terjaga meski belum sepenuhnya maksimal,” tambahnya.
 
Dirinya berharap bahwa meski peraturan tetap diberlakukan, setidaknya diiringi dengan perbaikan fasilitas agar wisatawan tidak merasa rugi membayar mahal. Pasalnya, taman wisata sendiri sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.
 
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1998 yang mengatur Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kehutanan dan Perkebunan diubah menjadi PP Nomor 12 Tahun 2014 yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2014. Dengan ditetapkannya PP baru tersebut, tarif masuk taman nasional pun berubah.
 
Pemberlakuan tarif baru masuk ke taman nasional direncanakan Mei mendatang. Penentuan tarif akan bergantung pada status rayon atau zona pada taman nasional bersangkutan. Adapun yang masuk ke dalam rayon I selain Taman Nasional Gunung Rinjani ada Taman Nasional Komodo. Kemudian Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru di Rayon 2, dan ada tiga taman nasional lainnya.

(Fitri Yulianti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya