Kemlu RI Tegaskan Sikap Malaysia Terkait Klaim Tor-tor

Radi Saputro, Jurnalis
Selasa 26 Juni 2012 19:21 WIB
Tari Tor-tor, warisan leluhur suku Batak Mandailing (Foto: Heru/Okezone)
Share :

LEGIAN – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengirimkan nota diplomatik meminta klarifikasi kepada Pemerintah Malaysia. Pihak Negeri Jiran mengatakan hanya mencatatkan dan mendukung pengembangan tari Tor-tor.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Linggawaty Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan antar-kementerian terkait polemik Tor-tor asal Sumatera Utara yang akan diklaim Malaysia. Namun, pada posisi ini tugas Kemlu hanya menjembatani perbedaan-perbedaan antarnegara yang terkadang menimbulkan sengketa.

Menurut dia, hal ini perlu dikelola dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi perselisihan yang mengganggu hubungan bilateral kedua negara. Dia menyampaikan, kementerian-kementerian terkait juga sudah mengambil langkah-langkah yang sifatnya mengklarifikasi.

“Kemlu dalam hal ini sudah mengirimkan nota diplomatik meminta klarifikasi. Maksudnya apa klaim itu? Minta penjelasan yang lebih jauh dan minta penegasan kembali bahwa kita juga punya legislasi Nasional yang sudah mengakui dan mendaftarkan Tor-tor itu sebagai budaya Indonesia,” katanya kepada wartawan di sela Simposium Internasional SDGPTEBT, di Legian, Bali, Selasa, (26/62012).

Linggawaty menyampaikan, sampai saat ini secara bilateral hubungan Indonesia dengan Malaysia sangat bagus. Pasalnya, hubungan bilateral itu berhubungan dengan berbagai aspek. Khusus untuk Tor-tor, Malaysia mengaku tidak mengklaim tarian adat Batak tersebut, tapi mencatatkan sebagai satu kebudayaan yang berkembang.

Malaysia beralasan, masyarakat Mandailing di sana memiliki hak untuk menikmati kebudayaannya yang jelas dari Indonesia. Kendati demikian, yang terpenting pihaknya tetap memerlukan pengakuan dari Malaysia bahwa tarian tersebut asal-usulnya dari Indonesia.

“Yang kita minta adalah harus tertulis. Mereka (Malaysia) mengatakan, hanya dicatatkan dan didukung pengembangannya. Nah, secara legal bagaimana mereka bisa mengklaim, itu yang kita persoalkan. Asal-usulnya kan bukan dari sana. Mencatatkan silahkan, kan masyarakat Malaysia juga memang dari mana-mana,” tuturnya.

Di sisi lain, Lingga mengutarakan, yang paling penting masing-masing negara harus memiliki database yang nantinya bisa disampaikan ke Badan Khusus PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan serta Kebudayaan (UNESCO). Jadi, dia melanjutkan, ketika nanti ada overlapping antarnegara, UNESCO bisa menyelidiki dan mengambil langkah-langkah asal-usulnya darimana.

Dia menyebutkan, balasan nota diplomatik dari Malaysia sendiri belum ada. Kemungkinan, Malaysia masih butuh waktu untuk menjawab dengan baik.

“Kami minta menjawab secara formal dan tertulis. Yang saya tahu mereka sudah menjelaskan secara lisan di berbagai media. Nah itu, pernyataan-pernyataan secara hukum harus punya implikasi. Kalau secara lisan sudah disampaikan bahwa bukan mengklaim, kita akan terima,” cetusnya.

(Fitri Yulianti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya