Advertisement
Advertisement

21 Daerah Masuk Zona Hitam Imbas Karhutla, Menkes: Puskesmas Wajib Punya Oksigen Besar

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |14:13 WIB
21 Daerah Masuk Zona Hitam Imbas Karhutla, Menkes: Puskesmas Wajib Punya Oksigen Besar
Ilustrasi karhutla. (Foto: dok AI Generated/Magnific)
A
A
A

Langkah ini diambil mengingat oksigenasi merupakan penanganan paling krusial apabila partikel polutan mikroskopis terlanjur masuk ke dalam saluran pernapasan warga.

"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," imbuhnya.

Selain penguatan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan relawan untuk mendirikan fasilitas serupa guna memperluas jangkauan layanan.

"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," tandasnya.

(Agustina Wulandari )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement