Kekhawatiran sang ibu semakin besar ketika persoalan yang terjadi kemudian disebut berdampak terhadap pendidikan anak. Menurut Friska Gultom, terdapat persoalan administrasi perpindahan sekolah yang membuat pendidikan anak mengalami gangguan.
Anak tersebut disebut sebelumnya aktif bersekolah di Raffles Christian School Kelapa Gading Jakarta Utara sejak Januari hingga Juni 2026. Namun, menurut keterangan kuasa hukum, kemudian muncul persoalan terkait administrasi mutasi dari sekolah sebelumnya yang menyebabkan proses pendidikan anak tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Situasi tersebut membuat sang ibu meminta perhatian pihak terkait. Hal ini penting dilakukan demi kepentingan pendidikan anak tidak dikorbankan akibat persoalan orang dewasa.
Bagi seorang ibu, pendidikan anak merupakan salah satu hal yang tidak bisa ditunda. Setiap hari yang terlewat dari bangku sekolah adalah kekhawatiran tersendiri terhadap perkembangan dan masa depan buah hatinya.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, sang ibu bersama kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum. Menurut kuasa hukum, pihaknya telah menyampaikan sejumlah permohonan agar penanganan perkara dapat dievaluasi dan diperiksa secara menyeluruh. Salah satunya adalah permohonan Gelar Perkara Khusus kepada pihak kepolisian.
Pihak ibu berharap proses tersebut dapat memberikan ruang untuk menguji seluruh fakta dan bukti secara objektif. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan perlindungan terhadap hak semua pihak.
Sementara itu, pihak-pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan. Perkara dan tuduhan yang ada juga perlu dilihat berdasarkan proses hukum dan bukti yang sah.
(Djanti Virantika)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.