Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Love Scamming, Incar Perempuan Usia 45-60 Tahun

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |14:03 WIB
Polisi Ungkap Kasus Love Scamming, Incar Perempuan Usia 45-60 Tahun
Polisi ungkap kasus love scamming. (Foto: dok Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Kasus love scamming kian marak di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) diterima 3.494 laporan dari masyarakat terkait modus penipuan daring love scam sepanjang 2025. 

Dilansir dari laman Humas Polri, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penipuan daring berkedok hubungan romantis yang melibatkan jaringan internasional pada Senin (22/6/2026). Polisi telah meringkus tiga tersangka yang terdiri atas dua warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas," ujar Kombes Pol Abast.

Ditemukan Barang Bukti Love Scamming

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement