Apabila kondisi bekas luka pada rahim tidak cukup kuat, tekanan tersebut berisiko menyebabkan robekan pada dinding rahim atau yang dalam dunia medis dikenal sebagai ruptur uteri.
Meski demikian, dr. Aditya menegaskan bahwa peluang menjalani persalinan normal setelah operasi caesar tetap terbuka, bergantung pada jenis sayatan yang dilakukan saat operasi sebelumnya.
"Jika dulu sayatannya bertipe low transverse, yaitu sayatan melintang di bagian bawah rahim, biasanya risikonya paling rendah. Pada banyak kasus, kondisi ini masih bisa dipertimbangkan untuk melahirkan secara normal," jelasnya.
Sebaliknya, risiko komplikasi akan lebih tinggi pada ibu yang memiliki riwayat sayatan vertikal di bagian atas rahim (classical incision). Area tersebut merupakan bagian rahim yang mengalami kontraksi paling kuat selama proses persalinan.
Jika terjadi ruptur uteri, kondisi tersebut termasuk kegawatdaruratan medis yang dapat membahayakan keselamatan ibu maupun bayi.