Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Kekerasan Tak Selalu Bisa Pergi, Ini Penjelasan Psikolog Forensik

Djanti Virantika , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |17:05 WIB
Korban Kekerasan Tak Selalu Bisa Pergi, Ini Penjelasan Psikolog Forensik
Mengapa korban kekerasan tak selalu bisa pergi? (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Faktor Protektif

Tagih Hadiah Sayembara, Eks Bos Taufik Hidayat Minta KDM Serahkan Rp250 Juta ke Korban

Selain ikatan emosional, Reza menilai hilangnya faktor protektif juga menjadi penyebab utama korban tetap bertahan. Faktor protektif yang dimaksud adalah keberadaan keluarga atau lingkungan terdekat yang dapat menjadi tempat berlindung, mencari pertolongan, serta memberikan dukungan.

Ketika hubungan telah dipenuhi konflik dan kekerasan, sementara korban tidak lagi memiliki sistem pendukung yang kuat, kondisi tersebut dapat memunculkan rasa pasrah dan ketidakberdayaan. Akibatnya, korban berisiko mengalami kekerasan secara berulang karena merasa tidak memiliki pilihan lain untuk keluar dari hubungan tersebut.

Reza menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dipandang sebagai bentuk kelemahan korban. Menurutnya, kelekatan emosional yang kuat ditambah hilangnya dukungan dari keluarga atau orang-orang terdekat membuat korban berada dalam situasi yang sangat sulit.

"Korban kehilangan faktor protektif yang paling fundamental, yaitu keluarga. Tempat dia bisa pulang, tempat dia bisa kembali menemukan pertolongan," jelas Reza.

“Ya, barangkali kepasrahan dalam kurung ketidakberdayaan jadi sebuah kondisi yang tidak terelakkan. Bersedia untuk kemudian berulang kali menjadi bulan-bulanan adalah sebuah risiko yang sangat pahit harus ditanggung akhirnya oleh orang sekali lagi yang berada dalam perubahan seperti itu yang ditandai oleh kelekatan emosi yang kuat pada orang lain,” lanjutnya.

“Dan pada saat yang sama juga kehilangan faktor protektif paling fundamental sebagaimana yang tadi saya sebut,” jelas Reza.

Kasus YTR dan TH pun menjadi pengingat bahwa penanganan kekerasan dalam hubungan tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku. Penting juga memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan agar dapat pulih dan terlepas dari relasi yang tidak sehat.

(Djanti Virantika)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement