JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta dugaan kekerasan yang diungkapkan oleh Betrand Peto atau Onyo mendapat penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. KPAI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan, terlepas dari siapa pelakunya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengakuan Betrand Peto yang mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan saat masih tinggal bersama keluarga Sarwendah. Dalam keterangannya, Onyo menyebut dirinya pernah ditampar oleh Wendy Lo yang merupakan adik Sarwendah.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan apabila peristiwa tersebut benar terjadi, maka perlu ada proses hukum untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
“Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada anak tentu tidak boleh dibenarkan,” kata Jasra.
Ia mendorong orang tua atau pihak yang mengetahui peristiwa tersebut untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.