“Kami mendorong orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut. Biarlah nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah kekerasan yang dilakukan oleh tantenya itu ada fakta dan ada bukti,” tambahnya.
Menurut Jasra, pengakuan seorang anak yang merasa menjadi korban dapat menjadi informasi awal yang perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ia juga meminta kepolisian bersikap proaktif apabila menemukan indikasi adanya kekerasan terhadap anak.
“Kami tentu meminta kepolisian, kalau memang ini dilaporkan atau polisi bisa lebih proaktif untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini. Bagaimanapun, siapa pun itu tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Selain menyoroti dugaan kekerasan tersebut, KPAI juga menyampaikan keprihatinan atas konflik yang terjadi antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah yang belakangan ramai dibahas di media sosial.