JAKARTA - Penggunaan vape atau rokok elektrik selama kehamilan bukanlah pilihan yang aman. Meski sering dianggap lebih ringan dibanding rokok konvensional, faktanya uap vape tetap mengandung nikotin dan berbagai zat kimia berbahaya yang bisa berdampak langsung pada kesehatan ibu dan perkembangan janin.
Vape bekerja dengan memanaskan cairan (liquid) yang biasanya berisi nikotin, propilen glikol, gliserin, serta bahan tambahan lain. Zat-zat ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui uap yang dihirup dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko selama kehamilan.
1. Menghambat Perkembangan Janin
Nikotin dapat menyempitkan pembuluh darah di plasenta, sehingga aliran oksigen dan nutrisi ke janin berkurang. Kondisi ini bisa menyebabkan pertumbuhan janin terhambat.
2. Meningkatkan Risiko Keguguran dan Prematur
Paparan nikotin selama kehamilan dikaitkan dengan risiko lebih tinggi terjadinya keguguran serta kelahiran prematur karena gangguan keseimbangan hormon.
3. Berat Badan Lahir Rendah
Bayi yang terpapar nikotin dalam kandungan berisiko lahir dengan berat badan rendah, yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan di kemudian hari.
4. Gangguan Perkembangan Otak
Zat berbahaya dalam uap vape dapat memengaruhi perkembangan otak janin. Hal ini berpotensi menyebabkan gangguan belajar dan perilaku saat anak tumbuh.
5. Risiko Sindrom Kematian Bayi Mendadak (SIDS)
Paparan nikotin meningkatkan risiko kematian bayi secara tiba-tiba setelah lahir akibat gangguan sistem pernapasan.
6. Paparan Bahan Kimia Berbahaya
Selain nikotin, uap vape juga mengandung zat seperti formaldehida, logam berat, dan senyawa volatil lain yang berbahaya bagi tubuh ibu maupun janin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.