Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batasi Akses Digital Anak, Ini 4 Fakta Pelaksanaan PP Tunas

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |06:11 WIB
Batasi Akses Digital Anak, Ini 4 Fakta Pelaksanaan PP Tunas
Batasi Akses Digital Anak, Ini 4 Fakta Pelaksanaan PP Tunas. (Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Sikap Kooperatif
Meutya mengungkapkan sejumlah platform mulai melakukan penyesuaian dan ada yang sudah bersikap kooperatif penuh.

“Ada dua platform yang bersikap kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu hingga esok dan akan terus memantau,” ujarnya.

Sementara itu, platform Roblox dan TikTok juga menunjukkan sikap kooperatif.

“Kepada keduanya, kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

Penegakan Hukum
Meutya menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

(Rani Hardjanti)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement