JAKARTA - Hari Perempuan Internasional diperingati pada 8 Maret 2026 dan menjadi momentum penting untuk memperkuat pemberdayaan perempuan. Momentum ini juga menjadi ruang untuk merayakan kekuatan, keberanian, serta kontribusi perempuan melalui kolaborasi yang saling menguatkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan perempuan dan anak perempuan memperoleh perlindungan dan kesempatan berpartisipasi secara setara dalam pembangunan nasional. Ia juga menjelaskan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak masih menjadi hal serius yang perlu dibenahi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan perhatian serius,” jelas Menteri Arifah dalam Forum Perempuan bertajuk Rights, Justice, Action, Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan, dikutip Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15 sampai dengan 64 tahun tercapai sebesar 6,9 persen. Hal ini menurun dibanding tahun 2018 sebesar 9,4 persen, namun angkanya tetap masih cukup tinggi.
Menteri Arifah menjelaskan KemenPPPA juga melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Perempuan. Hasil survei menunjukkan sekitar 50,78 persen anak usia 13 sampai dengan 17 tahun atau sekitar 11,5 juta anak pernah mengalami setidaknya satu kekerasan yang dialami sepanjang hidupnya.
“Selain itu, 33,64 persen anak atau sekitar 7,5 persen mengalami kekerasan selama 12 bulan terakhir,” tambahnya.
Di Hari Perempuan Internasional ini, dr. Lovely Daisy, MKM, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga, Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan RI, menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan berbasis pencegahan dan keterlibatan komunitas.
Ia menjelaskan penguatan kesehatan masyarakat harus dimulai dari pendekatan yang menempatkan pencegahan sebagai fondasi utama.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong praktik hidup sehat di tingkat keluarga dan komunitas, mulai dari kesehatan ibu dan anak hingga kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, sistem kesehatan perlu memastikan bahwa perempuan memiliki akses terhadap informasi, layanan kesehatan yang berkualitas, serta perlindungan terhadap hak-hak kesehatan reproduksi mereka,” ujar dr. Lovely Daisy.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.