2. Rentan Disusupi Zat Psikoaktif Baru
Selain menimbulkan risiko kesehatan, penyalahgunaan cairan liquid rokok elektrik juga telah menjadi persoalan serius dari perspektif hukum. Sejumlah kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum menunjukkan bahwa perangkat dan cairan Vape kerap dimodifikasi atau dicampur dengan narkotika maupun zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) untuk mendapatkan efek yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba pada umumnya.
3. Butuh Regulasi
Menanggapi kondisi tersebut, ketiga lembaga tersebut merekomendasikan perlunya regulasi yang secara tegas mengatur pembatasan penggunaan serta pengendalian peredaran Vape maupun Dinitrogen Oksida agar tidak disalahgunakan di luar peruntukannya. Pengawasan lintas sektor, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga konsumsi, perlu diperkuat, disertai edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan dari penyalahgunaan gas tersbebut.
Penekanan dan rekomendasi tersebut menegaskan pentingnya langkah komprehensif dan terintegrasi dalam menghadapi dinamika penyalahgunaan zat yang terus berkembang.
(Rani Hardjanti)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.