JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahaya rokok elektrik lantaran adaptifnya pola penyalahgunaan zat adiktif. Apalagi saat ini perkembangan teknologi sangat masif dan rokok elektrik tengah menjadi gaya hidup masyarakat.
Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, para narasumber yang berasal dari BNN, Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menyampaikan pandangan bahwa rokok elektrik atau Vape tidak dapat dipandang sebagai produk yang sepenuhnya aman.
Berikut ini fakta-fakta bahaya Vape, seperti dirangkum Senin (23/2/2026).
1. Cairan Toksik
Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik. Paparan zat tersebut melalui proses inhalasi dinilai dapat berdampak buruk terhadap sistem pernapasan dan saraf, terutama pada kelompok usia remaja yang masih berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan.