Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal, Maskapai Ini Digugat Rp785 Juta

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |17:05 WIB
Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal, Maskapai Ini Digugat Rp785 Juta
Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal, Maskapai Ini Digugat Rp785 Juta (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTAMaskapai penerbangan JetBlue Airways digugat oleh keluarga seorang penumpang yang meninggal dunia usai diduga mengalami stroke saat berada di dalam pesawat. Awak kabin dinilai lalai karena tidak memberikan penanganan medis cepat selama insiden tersebut terjadi.

Dikutip dari People, gugatan diajukan oleh ahli waris John Allen Fletcher yang menuding kelalaian JetBlue dan perusahaan layanan penerbangan pihak ketiga, ABM Aviation, sebagai penyebab kematian Fletcher. Insiden ini terjadi dalam penerbangan JetBlue Flight 321 rute Boston–Palm Beach pada 22 April 2025 di Amerika Serikat.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Fletcher berada dalam kondisi sehat saat menaiki pesawat. Namun, tak lama setelah pesawat mendarat, ia tiba-tiba terjatuh di kursinya dan menunjukkan gejala serius yang diduga sebagai serangan stroke.

Sejumlah penumpang dan awak kabin disebut hanya menyaksikan kondisi Fletcher tanpa memberikan penanganan medis darurat yang memadai. Alih-alih memanggil bantuan medis atau paramedis bandara, pihak maskapai justru memesan kursi roda non-darurat.

Fletcher kemudian dibawa ke area pengambilan bagasi, bukan ke fasilitas medis atau ambulans bandara. Situasi semakin memprihatinkan ketika anak Fletcher meminta bantuan medis darurat kepada salah satu karyawan ABM Aviation, namun permintaan tersebut dilaporkan ditolak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement