Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal, Maskapai Ini Digugat Rp785 Juta

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |17:05 WIB
Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal, Maskapai Ini Digugat Rp785 Juta
Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal, Maskapai Ini Digugat Rp785 Juta (Foto: Freepik)
A
A
A

Sekitar satu jam setelah pesawat mendarat, paramedis akhirnya dipanggil dan Fletcher dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir 13 hari kemudian setelah menjalani perawatan intensif.

Pihak keluarga menilai keterlambatan dan kesalahan penanganan oleh kru pesawat serta staf layanan darat sebagai faktor utama yang menyebabkan kematian Fletcher. Gugatan tersebut menuding adanya gross negligence atau kelalaian berat, serta kegagalan menjalankan prosedur tanggap darurat yang seharusnya dilakukan oleh JetBlue dan ABM Aviation.

Atas kejadian tersebut, keluarga Fletcher menuntut ganti rugi sebesar USD50.000 atau setara Rp785 juta.

JetBlue Airways mengonfirmasi telah menerima gugatan tersebut, namun menolak memberikan komentar lebih lanjut dengan alasan proses hukum masih berlangsung. Hingga kini, ABM Aviation juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement