Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Franka Sebut Nadiem Makarim Segera Jalani Operasi Kedua

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |18:58 WIB
Franka Sebut Nadiem Makarim Segera Jalani Operasi Kedua
Franka Sebut Nadiem Makarim Segera Jalani Operasi Kedua. (Foto: Jonathan Simanjuntak/Okezone)
A
A
A

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menjalani sidang perdana praperadilan terkait status tersangkanya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Dalam sidang ini, Nadiem menilai penyematan status tersangka dalam perkaranya oleh Kejaksaan Agung tidaklah sah. Oleh karenanya tidak sahnya penetapan tersangka, Nadiem pun meminta Hakim Tunggal I Ketut Darpawan untuk membebaskan dirinya.

Tim kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea menilai Nadiem ditetapkan tersangka tanpa menggunakan bukti permulaan yang cukup yaitu dua alat bukti yang sah.

"Penetapan tersangka terhadap atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum karena tidak didasarkan dengan bukti permulaan," kata Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement