Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaya Modis Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Meski Sedang Sakit

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |11:54 WIB
Gaya Modis Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Meski Sedang Sakit
Gaya Modis Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU Meski Sedang Sakit (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani tampil modis saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (28 Agustus 2025).

Berdasarkan pantauan, Nikita tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.58 WIB. Dia juga mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Meski demikian, tak nampak kemurungan di wajah Nikita meski dirinya berstatus terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys tersebut.

Nikita Mirzani

Sebaliknya, ia justru tampil modis mengenakan kacamata hitam dengan penuh senyuman. Ibunda Lolly tersebut juga sempat menyapa pengunjung sidang yang sudah menunggu kedatangannya sejak pagi.

Saat ditanya majelis hakim soal kondisinya hari ini, Nikita mengaku tengah sakit. Akan tetapi, ia tetap memilih mengikuti persidangan hari ini.

"Agak sedikit sakit Yang Mulia, tetapi masih bisa mengikuti sidang," kata Nikita Mirzani di persidangan.

"Semoga cepat sehat," jawab Hakim Ketua.

 

Agenda sidang Nikita Mirzani hari ini diketahui mendengarkan keterangan lima saksi fakta dan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun saksi fakta yang dihadirkan ialah Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare.

Melvina disinyalir bakal menjelaskan apa yang ia ketahui soal dugaan pemerasan dari Nikita Mirzani. Terlebih, ia mengaku pernah mengalami masalah serupa dengan Reza Gladys setelah produknya mendapat ulasan buruk dari sang aktris.

"Saya tidak kenal (Nikita Mirzani), saya hanya tahu dia melalui media sosial," ucap Melvina usai mengucap sumpah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement