Makanya ada beberapa pantangan yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan selama masa satu bulan penuh di bulan Suro penanggalan Jawa, salah satunya menyelenggarakan hajatan pribadi, baik pernikahan atau hajatan khitan. Mitos itu memang perpaduan antara sisi kebudayaan dan melestarikan sejarah dari leluhur Kesultanan Mataram.
"Ada pantangan-pantangannya yang sebenarnya itu pantangan itu adalah anjuran yaitu misalnya larangan untuk apa melakukan keluar rumah. Harapannya mereka bermunajat atau berkontemplasi atau melakukan ibadah secara khusyuk terus," terangnya.
Makanya dalam tradisi Jawa itu kata sejarawan kelahiran Tulungagung itu, saat berzikir dan bermunajat itu diharuskan khusyuk. Maka hal-hal seperti membuat berisik di keraton hingga menggelar hajatan atau pesta ketika bulan Suro itu tidak diperbolehkan.
"Ada anjuran untuk berdoa, dan menyepi sebagai salah satu bulan yang sakral, dan beberapa warisan budaya dan anjuran anjuran lainnya misalnya tidak boleh pindah rumah, tidak boleh apa itu tidak boleh melakukan pernikahan," paparnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)