Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara saat 17 Agustus

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |18:03 WIB
Alasan Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara saat 17 Agustus
Alasan Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara saat 17 Agustus (Foto: Okezone)
A
A
A

MALANG - Pendakian ke Gunung Semeru akan ditutup sementara mulai Sabtu (17/8/2025) hingga Selasa (26/8/2025). Penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati peringatan Hari Raya Karo yang dirayakan oleh masyarakat adat Tengger.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan penutupan dilakukan berdasarkan surat resmi dari Kepala Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Surat permohonan tertanggal 10 Juli 2025 dengan nomor 400.10.2/150/427.92.12/2025 itu mengusulkan penghentian sementara aktivitas pendakian selama berlangsungnya Hari Raya Karo.

Gunung Semeru Meletus Keluarkan Abu Setinggi 1,2 Kilometer, Tercatat 36 Kali Erupsi
Alasan Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara saat 17 Agustus

"Pendakian ke Gunung Semeru (Ranu Kumbolo) ditutup total mulai Minggu, 17 Agustus 2025 sampai Selasa, 26 Agustus 2025," kata Rudijanta saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan, pendakian terakhir hanya diperbolehkan hingga Sabtu (16/8/2025), dan seluruh pendaki diwajibkan sudah turun kembali ke Ranupani paling lambat Minggu (17/8/2025) pukul 16.00 WIB.

Meskipun jalur pendakian ditutup, wisatawan masih diperbolehkan berkunjung hingga kawasan Ranu Regulo. Lokasi ini tetap dibuka untuk kegiatan berkemah dan wisata alam lainnya. Tiket kunjungan bisa dibeli melalui laman resmi: bromotenggersemeru.ksdae.kehutanan.go.id.

"Selama Hari Raya Karo, kunjungan dan aktivitas berkemah di Ranu Regulo tetap diperbolehkan. Mari kita hormati budaya dan adat masyarakat Tengger dengan menaati aturan yang berlaku," ujar Rudijanta.

 

Sebagai informasi, Gunung Semeru merupakan puncak tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian mencapai 3.676 meter di atas permukaan laut (Mdpl). Gunung ini berada di antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, dan termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Saat ini, pendakian ke Semeru sudah dibuka kembali untuk umum, namun hanya dibatasi hingga Danau Ranu Kumbolo karena aktivitas vulkanik yang masih fluktuatif. Selain itu, jumlah pendaki dibatasi maksimal 200 orang per hari, dan setiap pendaki wajib menggunakan gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID) demi keamanan dan keselamatan selama pendakian.

(Alan Pamungkas)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement