Sebagai informasi, Gunung Semeru merupakan puncak tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian mencapai 3.676 meter di atas permukaan laut (Mdpl). Gunung ini berada di antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, dan termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Saat ini, pendakian ke Semeru sudah dibuka kembali untuk umum, namun hanya dibatasi hingga Danau Ranu Kumbolo karena aktivitas vulkanik yang masih fluktuatif. Selain itu, jumlah pendaki dibatasi maksimal 200 orang per hari, dan setiap pendaki wajib menggunakan gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID) demi keamanan dan keselamatan selama pendakian.
(Alan Pamungkas)