Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paparan BPA Lampaui Batas, Ketua KKI Soroti Belum Adanya Regulasi Usia Pakai Ganula

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |14:54 WIB
Paparan BPA Lampaui Batas, Ketua KKI Soroti Belum Adanya Regulasi Usia Pakai Ganula
Ilustrasi galon lanjut usia (ganula). (Foto: dok Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan paparan Bisphenol A (BPA) pada galon guna ulang di enam kota besar Indonesia sudah melampaui ambang batas aman 0,6 bagian per juta (bpj). Namun, hingga kini belum ada regulasi yang membatasi usia pakai galon jenis ini.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing mengatakan, hal ini mampu membuka celah bagi peredaran galon lanjut usia (ganula) yang membahayakan konsumen. 

Sebab, usia galon dinilai mampu mempengaruhi peluruhan BPA. Semakin tua usia galon, semakin banyak kandungan BPA yang akan dengan mudah meluruh.

BPOM sendiri telah mewajibkan label peringatan risiko BPA pada galon polikarbonat, tapi kebijakan ini baru berjalan penuh pada 2024 dengan masa penyesuaian hingga 2028. Namun, terkait usia pakai galon, kata David, tidak ada aturan apa pun.

“Ini inti masalahnya. Label memang penting, tapi tanpa batas masa pakai, ganula tetap beredar. Barang plastik seperti galon polikarbonat tidak bisa dipakai selamanya. Tapi faktanya di lapangan, satu galon bisa dipakai bertahun-tahun, puluhan kali isi ulang,” ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement