Menjelang libur sekolah 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengeluarkan serangkaian imbauan dan panduan demi menciptakan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkesan bagi masyarakat.
Libur sekolah yang biasanya ditandai dengan tingginya mobilitas wisatawan domestik, dinilai sebagai momentum strategis untuk mendorong sektor pariwisata, namun tetap perlu diiringi dengan kesiapan dari berbagai pihak.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyambut periode libur sekolah.
Hal ini disampaikannya dalam “Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025” yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin (23/6/2025) kemarin.
“Libur sekolah adalah momen penting dalam mendorong pergerakan wisatawan dan aktivitas ekonomi daerah. Namun, intensitas mobilitas ini juga menyimpan potensi risiko yang harus diantisipasi bersama,” ujar Menteri Widiyanti, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa, (24/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kemenpar resmi menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Libur Sekolah 2025 yang berisi berbagai imbauan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
Berikut adalah rangkuman tips dan imbauan dari Kemenpar untuk memastikan libur sekolah berlangsung aman dan nyaman:
Terapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) : Pemerintah daerah diminta memastikan destinasi wisata menerapkan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Gunakan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko (Permenpar 4/2021) : Ini bertujuan untuk memastikan standar pengelolaan usaha wisata yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing jenis kegiatan.
Perkuat Koordinasi Lintas Pihak : Libatkan instansi terkait seperti kepolisian, BPBD, dan Dinas Kesehatan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama libur sekolah.
Berikan Pelayanan Prima dan Aman : Pastikan pelaksanaan SOP, standar K3, serta keamanan pada wahana berisiko tinggi berjalan sesuai aturan.
Sampaikan Informasi secara Aktif : Edukasi pengunjung tentang kondisi dan aturan destinasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Sediakan Fasilitas Pendukung yang Memadai : Seperti area istirahat (rest area) untuk pengemudi dan toilet bersih di titik-titik kunjungan.
Kelola Destinasi secara Berkelanjutan : Perhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Patuhi Aturan dan Etika Wisata : Hormati peraturan destinasi dan budaya lokal yang berlaku di tempat wisata.
Kenali dan Nilai Risiko Lokasi Tujuan : Wisatawan diimbau membaca modul CHSE dan pedoman kebencanaan sebelum bepergian.
Berperan Aktif dalam Pemantauan Situasi : Laporkan bila menemukan situasi yang berisiko dan bantu edukasi sesama pengunjung.
Jaga Kebersihan dan Keamanan : Pastikan tidak meninggalkan sampah dan tetap menjaga ketertiban selama berwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan, bahwa dalam SE ini juga terlampir 22 modul panduan mitigasi risiko.
Modul-modul ini dapat menjadi rujukan bagi pengelola dalam menghadapi berbagai potensi gangguan di destinasi wisata.
“Modul-modul tersebut tidak hanya relevan untuk libur sekolah, tapi juga bisa menjadi panduan berkelanjutan dalam manajemen risiko destinasi wisata,” ujarnya.
Menteri Widiyanti menegaskan bahwa suksesnya libur sekolah yang aman dan berkesan tak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami berharap Surat Edaran ini menjadi panduan operasional yang bisa diterapkan di masing-masing daerah," ujarnya lagi.
Dengan berbagai panduan ini, Kemenpar berharap libur sekolah 2025 bisa menjadi momen wisata yang menyenangkan dan bebas dari gangguan.
(Khafid Mardiyansyah)