Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ayah Farel Prayoga Kecanduan Judi Online, Psikiater Ungkap Bahaya Judol

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |08:37 WIB
Ayah Farel Prayoga Kecanduan Judi Online, Psikiater Ungkap Bahaya Judol
Ayah Farel Prayoga Kecanduan Judi Online, Psikiater Ungkap Bahaya Judol (Foto: Okezone)
A
A
A

AYAH penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap polisi karena terlibat praktik judi Online (judol). Joko Suyoto merupakan ayah dari Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi yang sempat mencuri perhatian publik saat tampil di Istana Merdeka.

Joko diamankan karena keterlibatannya dalam kasus yang bertolak belakang dengan prestasi sang anak. Penangkapan dilakukan setelah polisi membidik aktivitas perjudian online di wilayah Kecamatan Srono. Saat dilakukan pendalaman, aparat menemukan bukti kuat yang mengarah kepada Joko.

Soal kecanduan judol,  Dokter Spesialis Jiwa dr Zulvia Syarif menilai candu judi merupakan gangguan mental serius yang berdampak merusak otak setara dengan kecanduan narkoba. Fenomena ini masuk dalam kategori adiksi perilaku (behavioral addiction), sebuah kondisi di mana individu mengalami ketergantungan terhadap suatu aktivitas atau perilaku tertentu.

Para ahli kesehatan mental menjelaskan bahwa adiksi perilaku mencakup berbagai jenis kecanduan yang tidak melibatkan zat kimia, seperti kecanduan judi (gambling), bermain game (gaming), internet, pornografi, dan bahkan seks. Meskipun tidak melibatkan substansi, dampak yang ditimbulkan pada otak dan fungsi mental individu sangatlah mirip dengan efek merusak dari penyalahgunaan narkoba.

"Adiksi, baik itu adiksi narkoba maupun adiksi perilaku, semuanya termasuk dalam kategori gangguan mental, termasuk di dalamnya adalah kecanduan judi atau gambling addiction," ucapnya dilansir dari Tiktoknya, Kamis (12/6/2025).

Penelitian menunjukkan bahwa mekanisme otak yang terlibat dalam adiksi perilaku serupa dengan adiksi zat. Pusat reward di otak, yang bertanggung jawab atas perasaan senang dan motivasi, menjadi terlalu aktif dan kemudian downregulated, sehingga individu terus mencari stimulus untuk mencapai efek yang sama, menciptakan siklus kecanduan.

 

Oleh karena itu, jika ada kerabat, teman, atau orang terdekat Anda yang menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, baik judi konvensional maupun judi online, sangat penting untuk segera mencari bantuan profesional. Kondisi ini bukanlah sekadar kebiasaan buruk, melainkan gangguan serius yang memerlukan terapi dan rehabilitasi.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas judi online yang dilakukan oleh pelaku.

"Indikasinya kami amankan karena diduga terlibat dalam permainan judi online," ujar Komang Yogi di Mapolresta Banyuwangi.

"Pada Selasa, 10 Juni, saat anggota kami melakukan penyelidikan, kami mendapati pelaku sedang berada di rumah. Saat itu juga langsung kami datangi dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Komang.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Joko Suyoto untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Polisi masih mendalami apakah Joko hanya bermain secara individu atau masuk dalam jaringan judi online yang lebih besar.

"Kami masih menganalisis dan mendalami apakah pelaku terhubung dengan beberapa kasus judi online lain yang memiliki transaksi dalam jumlah besar," tutup Komang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement