Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Kekerasan Alami Dampak Buruk Psikologis, Diminta Tak Ragu Melapor!

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |22:49 WIB
Korban Kekerasan Alami Dampak Buruk Psikologis, Diminta Tak Ragu Melapor!
Korban Kekerasan Diminta Tak Ragu Melapor. (Foto: Wiwie Heriyani)
A
A
A

“Gabung dulu aja, nggak harus langsung cerita. Lihat dan dengar dulu. Kalau sudah merasa cukup nyaman, baru pelan-pelan mulai berbagi,” ungkap Kartika.

Maria juga menekankan pentingnya terapi dalam proses pemulihan trauma, salah satunya melalui Dialectical Behavioral Therapy (DBT), yakni terapi yang berfokus pada regulasi emosi.

“Dengan terapi DBT, korban diajak untuk mengenali dan memahami perasaan-perasaan tidak nyaman dalam dirinya, agar bisa mengelola reaksi dan perlahan-lahan memulihkan diri,” jelasnya.

Jangan Takut Melapor

Sementara itu, Said Niam, S.H. dari LBH APIK Jakarta, mengimbau korban kekerasan untuk berani melapor kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya mengumpulkan bukti, baik hasil visum rumah sakit untuk kekerasan fisik, maupun rekam medis psikis dari lembaga psikologi untuk kekerasan emosional.

“Penting juga bagi korban untuk berkonsultasi dengan ahli yang memiliki perspektif keberpihakan kepada korban, agar proses hukum berjalan dengan lebih empatik dan adil,” jelas Said.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement