Dalam menjalankan aksinya, para pelaku pedofilia sering kali membangun kedekatan dengan korban melalui berbagai cara. Febriyanti dalam jurnal berjudul ‘Pengalaman dan Cara Pedofil Pacari Anak Usia 2-11 Tahun’ mencatat bahwa mereka biasanya berusaha mendapatkan kepercayaan anak, misalnya dengan memberikan makanan manis, mainan, atau bahkan memanfaatkan hewan peliharaan. Selain itu, mereka kerap berada di tempat yang sering dikunjungi anak-anak, seperti sekolah, taman bermain, atau lingkungan perumahan.
Kasus ini kembali membuka diskusi tentang dinamika hubungan dengan perbedaan usia yang signifikan, serta bagaimana tekanan dari media dapat berdampak pada kesehatan mental seseorang. Di sisi lain, meskipun hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae-ron tidak bisa dikategorikan sebagai pedofilia dalam konteks klinis, adanya relasi antara individu dewasa dengan anak di bawah umur tetap menjadi isu sensitif yang perlu mendapat perhatian lebih.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pedofilia tidak sekadar tentang hubungan seksual dengan anak-anak, tetapi juga melibatkan aspek psikologis yang kompleks. Di samping itu, kasus Kim Sae-ron menunjukkan bagaimana tekanan dari berbagai pihak dapat memperburuk kondisi seseorang, yang akhirnya berujung pada tragedi.
(Qur'anul Hidayat)