Berkomitmen membangun komunikasi bilingual antar negara untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bisnis, studi, hingga keperluan lainnya.
Didukung oleh tim profesional yang ahli di bidangnya, Raja Penerjemah memiliki penerjemah tersumpah yang telah bersertifikat resmi. Semua layanan sudah diakui dan diterima secara luas, baik untuk terjemahan dokumen resmi maupun layanan penerjemahan lisan (juru bahasa).
Setiap dokumen yang diterjemahkan dipastikan memenuhi standar legalitas yang berlaku, lengkap dengan cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah.
Untuk informasi lebih lanjut atau memesan layanan, Anda bisa kunjungi website jasapenerjemahbersumpah.com atau langsung hubungi melalui WhatsApp di +62818989699. Kami siap melayani Anda kapan saja!
(Fitria Dwi Astuti )