Penangkapan terjadi setelah ada seorang pasien yang mengalami infeksi serius dan disfungsi ereksi tak lama usai menjaloani prosedur implan silikon dengan Kittikorn. Sang pasien kemudian melaporkan dokter gadungan kepada pihak berwenang.
Selanjutnya, petugas polisi, bersama Departemen Dukungan Layanan Kesehatan, mengatur operasi penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pasien. Setelah Kittikorn mengundang agen rahasia ke rumahnya untuk melakukan prosedur tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan.
Selama interogasi, Kittikorn mengaku telah melakukan prosedur ini sudah selama 20 tahun dan mengenakan tarif sekitar Rp2,2 juta hingga Rp8,9 juta per pasien. Meski pun telah melakukan praktik ilegal selama puluhan tahun, baru kali ini Kittikorn dilaporkan ke polisi setelah malapraktik yang ia lakukan mengakibatkan dampak kesehatan, kerugian serius bagi pasiennya.
Kini, Kittikorn menghadapi tuntutan hukum dan dikenai dakwaan karena menjalankan praktik medis tanpa izin serta memberikan layanan kesehatan secara illegal, karena pasiennya mengalami komplikasi serius akibat malpraktik yang ia jalani.
(Rizky Pradita Ananda)