MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi inisiatif Komisi X DPR RI dalam menyusun revisi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024, Sandi menyatakan, pihaknya mewakili Pemerintah menyatakan setuju dengan inisiatif perubahan yang diajukan oleh Komisi X DPR RI.
"Secara filosofi, waktu ini dimulai prosesnya, kami sangat setuju ada perubahan-perubahan yang mendasar yang diperlukan karena we're moving to quality and ability dari quantity," ujar Sandi, mengutip laman Kemenparekraf.
Perubahan RUU ini dinilai penting mengingat fokus pemerintah yang telah bergeser dari paradigma kuantitas wisatawan ke kualitas wisatawan dan kepariwisataan. Namun demikian, pembahasan terkait penyusunan RUU ini diperkirakan akan memakan waktu yang panjang.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Sehingga dia menyarankan agar RUU ini dibahas di masa pemerintahan kabinet selanjutnya jika RUU ini tidak selesai disusun menjelang selesainya periode Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
"Kami berharap selanjutnya ini akan bisa dibahas dan jika tidak cukup waktunya ada keterbatasan maka ini akan di-carry over untuk periode berikutnya. Kami mohon masukan, arahan, dan dukungan bapak ibu (anggota Komisi X) semua, tentunya pada akhirnya pembahasan hari ini akan membawa hasil bagi kemajuan sektor pariwisata kita," terang mantan Ketua Kadin ini.
Tak hanya itu, Sandi juga mengungkapkan bahwa di tahun 2025 Kemenparekraf akan fokus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) parekraf di Tanah Air.
"Kami meyakini bahwa SDM ini sangat penting. Jadi investasi di SDM ini adalah kunci untuk memastikan kemajuan pariwisata kita," paparnya.