Menurut legenda, makhluk anggun ini diyakini sebagai keturunan rusa putih mitos yang ditunggangi dewa petir Takemikazuchi ke Nara.
(Foto: X/@hezuruy)
Situs resmi taman nasional mengingatkan pengunjung bahwa rusa adalah hewan liar yang hanya boleh diberi biskuit dari taman, dan menangkap atau melukai mereka adalah tindakan ilegal. Mereka yang melanggar aturan itu dapat mendekam di penjara selama dua tahun dan denda 2 juta yen (Rp215 juta).
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.