Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puput Novel Meninggal Dunia Akibat Kanker Payudara, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |13:01 WIB
Puput Novel Meninggal Dunia Akibat Kanker Payudara, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?
Penyakit kanker ditanggung BPJS? (Foto: Freepik.com)
A
A
A

PENYANYI sekaligus politisi cantik Puput Novel meninggal dunia pada usia 50 tahun usai berjuang melawan penyakit kanker payudara sejak beberapa tahun lalu.

Diketahui kondisi kesehatan Puput Novel sempat membaik selama 2022-2023, namun kesehatannya menurun drastis pada Agustus 2024 akibat komplikasi paru-paru, liver, dan jantung yang dialaminya.

Menurut keterangan adik kandung Puput Novel, Baginda Jaya sang kakak mengalami sejumlah komplikasi, mulai dari paru-paru hingga jantung. Bahkan, menurut Baginda, selama dirawat empat hari di rumah sakit MMC Jakarta, sang kakak mengalami masa-masa kritis hingga harus mengembuskan napas terakhir karena mengalami gagal jantung.

Berkaca penyakit yang dialami Puput Novel, kasus baru kanker di Indonesia mencapai hampir 400 ribu kasus. Dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara sebanyak 16,6 persen, kanker leher rahim atau kanker serviks sebanyak 9,2 persen dan kanker paru 8,8 persen dari semua kasus kanker baru. Data ini diperoleh berdasarkan Globocan 2020.

Kanker Payudara

Ketiga jenis kanker ini memiliki angka kematian tinggi, yang umumnya dipengaruhi juga karena diagnosis penyakit yang terlambat atau tertundanya pengobatan oleh berbagai hal. Sebab, penyakit kanker harus mendapatkan penanganan secara cepat untuk meningkatkan harapan hidupnya.

Sayangnya, banyak orang masih enggan memeriksakan diri ke dokter karena berbagai alasan, salah satunya adalah biaya. Lantas, apakah pengobatan kanker ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Ketua UKK Hematologi Onkologi ikatan dokter anak indonesia (IDAI) dr Teny Tjitra Sari, Sp.A(K), MPH, biaya pengobatan kanker memang ditanggung BPJS. Hal ini sesuai dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyatakan negara harus siap bantu pengobatan bagi penderita kanker.

"WHO ini juga mengatakan bahwa negara harus menanggung, artinya bahwa anak-anak juga mempunyai hak akses kesehatan untuk mendapatkan kesembuhan," kata dr Teny dalam Media Briefing soal Kanker pada Anak.

Melansir dari website P2PTM Kementerian Kesehatan, penyakit Kanker merupakan penyakit tidak menular yang ditandai dengan adanya sel atau jaringan abnormal yang bersifat ganas, tumbuh cepat tidak terkendali dan dapat menyebar ke tempat lain dalam tubuh penderita.

Dalam paparannya, dr Teny mengungkap bahwa kanker pada anak di Indonesia lebih didominasi kanker leukimia. Sehubungan dengan ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kanker bukanlah paling membebani, justru ada sakit lain yaitu Jantung dan Stroke.

Menurutnya kanker masuk ke posisi ketiga untuk beban di BPJS. Sebab, dia menilai karena sistem pengobatan (treatment) di Indonesia belum optimal sehingga mempengaruhi seberapa banyak pasien mengklaim.

"BPJS kan akan bayar claim ke rumah sakit, sebenarnya kanker sekarang bukan paling tinggi. Yang paling tinggi itu jantung sekitar Rp9-Rp10 triliunan, kemudian stroke di bawahnya, kemudian kanker nomor tiga," ujar Menkes Budi.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement