Sementara, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Syaifullah menambahkan bahwa dalam ICFest 2024 ini juga akan didorong implementasi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Kami ingin anak-anak kreatif kita tahu bagaimana memonetisasinya. Dan problem ekonomi kreatif itu salah satunya pembajakan, dengan membuat event seperti ini kita ingin mendorong anak-anak muda agar semakin kreatif menghasilkan produk dan mendapatkan apresiasi sehingga pembajakan bisa diberantas,” ucap Syaifullah.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.