Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersampul Merah, Kapan Paspor Baru Indonesia Mulai Berlaku?             

Nabila Febriyanti R , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |14:30 WIB
Bersampul Merah, Kapan Paspor Baru Indonesia Mulai Berlaku?             
Paspor baru Indonesia bersampul merah (Foto: Ditjen Imigrasi)
A
A
A

INDONESIA resmi memiliki paspor baru yang diluncurkan bertepatan pada momen HUT ke-79 RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu. Kini paspor baru Indonesia ini bersmpul merah cerah. Sebelumnya, paspor Indonesia memiliki desain berwarna hijau dengan lambang burung garuda di bagian depan.

Dalam peluncuran tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan desain paspor baru sudah memenuhi standar. 

Bila dilihat, tidak hanya perubahan pada paspor baru Indonesia, tapi juga desain halaman depannya yang kini berbeda.

Terlihat ada huruf dan lambang burung Garuda berwarna putih sehingga melambangkan warna bendera Indonesia, Merah Putih. Selain desain yang makin elegan, berikut kelebihan paspor baru Indonesia.

Daftar Negara dengan Paspor Terkuat Dunia 2024

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menyatakan, paspor dengan wajah baru ini mulai berlaku tahun depan. Kendati telah resmi diluncurkan, namun pendistribusiannya baru akan dimulai pada 17 Agustus 2025 mendatang. 

Hal itu bertujuan memberi waktu untuk persiapan proses percetakan, distribusi, hingga penyesuaian sistem. Di samping itu, masih adanya stok paspor lama yang harus dihabiskan menjadi salah satu dasar pertimbangan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement